menyajikan berbagai tulisan tentang pengetahuan umum dan gaya hidup

Narkoba dan Permasalahannya


Pengertian narkoba menurut Kurniawan (2008) adalah zat kimia yang dapat mengubah keadaan psikologi seperti perasaan, pikiran, suasana hati serta perilaku jika masuk ke dalam tubuh manusia baik dengan cara dimakan, diminum, dihirup, suntik, intravena, dan lain sebagainya. Sedangkan pengertian narkoba menurut pakar kesehatan adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini presepsi itu disalahgunakan akibat pemakaian yang telah diluar batas dosis.
Narkoba singkatan dari narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lain, adalah obat, bahan atau zat yang jika masuk tubuh berpengaruh pada fungsi tubuh, terutama otak. Narkoba termasuk bahan adiktif karena menimbulkan ketergantungan, dan tergolong zat psikoaktif, artinya berpengaruh pada kerja otak dan mengubah perilaku pemakainya. Contoh narkotika : candu, morfin, dan heroin yang berasal dari tanaman candu (opium) dan memiliki pengaruh sama jika dipakai. Contoh narkotika lain:  ganja dan kokain. Contoh psikotropika: ekstasi, shabu, obat-obat penenang atau obat tidur.
Penggunan dan peredaran narkotika dan psiotropika diawasi secara ketat dengan undang-undang, yaitu UU RI NO. 22 tahun 1997 tentang narkotika dan UU RI NO. 5 tahun 1997 tentang psikotropika. Kepemilikan, penggunaan serta peredaran narkotika dan psikotropika secara tidak sah merupakan pelanggaran hukum.
Bahan adiktif lain tidak diatur dalam undang-undang, contoh: kafein ( pada minuman kopi, dan beberapa minuman penyegar), nikotin ( pada rokok tembakau), dan alkohol (pada minuman keras yang tergantung kadar etanol-nya, ada yang di jual bebas, ada pula yang dikendalikan oleh peraturan pemerintah ).
Penyalahgunaan narkoba berpengaruh pada tubuh dan mental emosional pemakainya. Jika sering dipakai, apalagi dalam jumlah berlebih akan merusak kesehatan tubuh, kejiwaan dan fungsi sosialnya. Pengaruh narkoba pada remaja lebih fatal, karena menghambat perkembangan kepribadiannya. Narkoba bahkan dapat merusak potensi diri, sebab dianggap sebagai cara yang wajar seseorang menghadapi permasalahnnya sehari-hari. Narkoba yang saat ini banyak disalahgunakan adalah ganja, ekstasi, shabu dan heroin.[1]

B.     Faktor penyebab penyalahgunaan narkoba
Faktor penyebab penyalahguna narkoba yaitu:
a.       Faktor internal yaitu faktor yang berasal dari dalam diri individu seperti kepribadian, kecemasan, dan depresi serta kurangnya religiusitas. Kebanyakan penyalahgunaan narkotika dimulai atau terdapat pada masa remaja, sebab remaja yang sedang mengalami perubahan biologik, psikologik maupun sosial yang pesat merupakan individu yang rentan untuk menyalahgunakan obat-obat terlarang ini. Anak atau remaja dengan ciri-ciri tertentu mempunyai resiko lebih besar untuk menjadi penyalahguna narkoba.
b.      Faktor eksternal yaitu faktor yang berasal dari luar individu atau lingkungan seperti keberadaan zat, kondisi keluarga, lemahnya hukum serta pengaruh lingkungan.

C.    Efek dan tanda-tandanya
Jenis-jenis dan efek narkotika yaitu :
a.       Heroin
·                Menimbulkan rasa kantuk, lesu, penampilan dungu,jalan mengambang dan rasa senang yang berlebihan.
·                Gejala putus zat tidak mengancam secara fisik, melainkan psikis, yaitu rasa tidak nyaman pada perut, keram otot, nyeri tulang, gejala seperti flu.
·                Problem kesehatan, yaitu bengkak pada daerah yang disuntik, tetanus, HIV/AIDS,, hepatitis B dan C, problem jantung, dada dan paru-paru, serta sulit bunag air besar. Pada wanita mengganggu sirkulasi menstruasi.
b.      Ganja
·                Menurunkan keterampilan motorik, bingung, kehilangan onsentrasi, penurunan motivasi, meningkatkan nafsu makan, rasa senang yang berlebihan.
·                Komplikasi kesehatan pada daerah pernafasan, sistem peredaran darah dan kanker.

ü Jenis-jenis dan efek psikotropika yaitu :
a.       obat penenang
-       bicara jadi pelo, memperlambat respon fisik, mental dan emosi. Dalam dosis tinggi akan membuat pengguna tidur kemudian akan menimbulakn perasaan cemas, sensitif dan marah.
-       Pengguanaan cmpuran dengan alkohol akan berdampak mematikan.
-       Gejala putus zat bersifat lama dan serius.
b.      Ecstasy
-       Peningatan detak jantung dan tekanan darah, rasa senang yang berlebihan, hilangnya rasa percaya diri.
-       Setelah efek yang diatas, biasanya akan terjadi persaan lelah, cems dan depresi yang dapt berlangsung beberapa hari.
-       Kematian dilaporan terjadi karea tidak seimbangnya cairan tubuh, baik       karena dehidrasiataupun terlalu banyak cairan.
-       Menimbulkan kerusakan otak yang permanen.[2]

D.    Dampak yang diakibatkan narkoba
Narkoba dan minuman yang mengandung alkohol mempunyai dampak terhadap sistem saraf manusia yang menimbulkan berbagai perasaan. Sebagian dari narkoba itu meningkatkan gairah, semangat dan keberanian, sebagian lagi menimbulkan persaan mengantuk, yang lain bisa menyebabkan rasa tenang dan nikmat sehingga bisa melupakan segala kesulitan.[3]
Masuknya narkoba akan mempengaruhi fungsi vital organ tubuh, yaitu jantung, peredaran darah, pernafasan, dan terutama pada kerja otak. Hal ini akan menyebabkan kerja berubah. Narkoba yng ditelan akan masuk kelambung, kemudian ke pembuluh darah. Kalau dihisab, zat diserab masuk kepembuluh darah lewat saluran hidung dan paru-paru. Sedangkan kalau masuk ke badan bila melaui melalui cara disuntikkan, zat langsung masuk kealiran darah, selanjutnya darah membawa zat itu e otak. Narkoba pada bagian otak yang bertanggung jawab atas kehidupan perasaan, yang disebut dengan sistem limbus. Pusat kenikmatan pada otak adalah bagian dari sistem limbus. Narkoba menghasilkan persaan tinggi dengan mengubah sususnan bio kimia molekul pada sel otak.
Penggunaan narkoba dapat menyebabkan efek negatif yang akan menyebabkan gangguan mental dan perilaku, sehingga mengakibatkan terganggunya sistem neuro-transmitter pada susunan saraf pusat di otak. Gangguan pada sistem neuro-transmitter akan mengakibatkan tergangunya fungsi kognitif (alam pikiran), afektif (alam perasaan, mood, atau emosi), psikomotor (perilaku), dan aspek sosial.
Berbagai upaya untuk mengatasi berkembangnya pecandu narkoba telah dilakukan, namun terbentur pada lemahnya hukum. Beberapa bukti lemahnya hukum terhadap narkoba adalah sangat ringan hukuman bagi pengedar dan pecandu, bahkan minuman beralkohol di atas 40 persen (minol 40 persen) banyak diberi kemudahan oleh pemerintah. Sebagai perbandingan, di Malaysia jika kedapatan pengedar atau pecandu membawa dadah 5 gr ke atas maka orang tersebut akan dihukum mati.



E.     Strategi penanganan
Secara prinsip penanggulangan penyalahgunaan Narkoba akan lebih baik dan efektif jika dilakukan sejak dini (upaya preventif) secara simultan dan holistic, yaitu sinergi peran keluarga/orang tua, masyarakat termasuk pemuda, aparat kepolisian dan individu pemakai yang bersangkutan. Strategi penanaganan tersebut dapat dilakukan dengan :
Pendeteksian terhadap personal :
·            Perhatikan perubahan pada diri personal (bohong, bengong, bolos, bego dan bodoh).
·            Perhatikan prestasi, aspirasi dan masalah yang ada diinstitusi.
·            Perhatikan kegiatan religius dan harga diri personal.
·            Perhatikan perubahan emosi dan hubungan personal di institusi, di keluarga dan masyarakat.
Pendekatan psikologi. Supaya pendekatan bisa berjalan efektif dan efisien perlu diberhatikan berbagai faktor dalam pendekatan psikologis, diantaranya   Faktor Individu :
·            Ciptakan hubungan yang akrab  dalam keluarga.
·            Ciptakan kesadaran bahwa keberhasilan dan kegagalan merupakan usaha sendiri, orang lain hanya fasilitator.
·            Libatkan secara intensif personal yang bersangkutan terhadap aktivitas keagamaan.
ü  Faktor Keluarga 
·                  Ciptakan kedamaian dan keharmonisan dalam keluarga.
·                  Hilangkan jarak antara di antara anggota keluarga  dengan membangun suasana demokratis dan simpatik.
·                  Ciptakan komunikasi yang sehat, komunikatif dan produktif.
ü  Faktor sesama PNS, organisasi dan lingkungan
·                  perhatikan kinerjanya dan terus memberi semangat.
·                  cermati latar belakang dan perilaku teman-teman terdekat PNS yang bersangkutan.
·                  cermati jika ada perubahan kebiasaan PNS yang bersangkutan dari biasanya.
·                  lakukan pengawasan terhadap fasilitas yang digunakan, jika ada hal yang aneh.
ü  Faktor Pendidikan
·                  Pendidikan formal, seperti  Pendidikan SD, SMP, SMA dan Perguruan Tinggi.
·                  Pendidikan non-formal, seperti  melalui program kesetaraan, life skill, dll
·                  Pendidikan informal : Pendidikan dalam keluarga melalui penanaman nilai-nilai moral dan etika, spiritual dsb.




[1]Ibid, hal 3- 4
[2]Ibid, hal 21-22
[3]Sarlito wirawan sarwono, psikologi remaja ( jakarta: raja grafindo persada 2005 ) hal 216-217






0 komentar:

Post a Comment

berkomentarlah dengan bijak dan sesuai topik

Narkoba dan Permasalahannya