menyajikan berbagai tulisan tentang pengetahuan umum dan gaya hidup

Ilmu Makkiayah dan Madaniyah,

 MAKKIYAH DAN MADANIYAH
Disusun oleh zatul muna
A.   Pengertian Makiyah dan Madaniyah

Secara  umum,ilmu makky dan madany adalah ilmu yang membahas tentang  ayat-ayat atau surat-surat yang diturunkan di Mekah atau di Madinah. Di kalangan para ulama terdapat beberapa pendapat mengenai definsi ilmu ini .Perbedaan tersebut muncul di sebabkan berbedanya kriteria  yang mereka pakai untuk menentukan definisi makky dan madany.

1.      Sebagian ulama menetapkan lokasi turunnya ayat atau surat sebagai dasar penentuan makky dan madany, sehingga mereka mendefinisikan : makky ialah yang diturunkan di Mekkah walaupun turunnya setelah Nabi hijrah, dan madany ialah yang diturunkan di Madinah.

2.      Sebagian ulama menetapkan orang-orang atau golongan yang menjadi sasaran (khitab) ayat atau surat sebagai kriteria penentuan  makky dan madany,sehingga mereka mendefinikan :  makky ialah ayat atau surat yang khitabnya (sasarannya) ditujukan kepada penduduk Mekah, dan madany ialah khitabnya (sasarannya) ditujukan kepada penduduk madinah.


3.      Sebagian ulama lain menetapkan masa turunnya suatu ayat atau surat sebagai dasar untuk menentukan mana yang makky dan mana yang madany, sehingga mereka mendefinisikan : makky ialah yang turun sebelum nabi hijrah ke madinah meskipun turunnya di luar daerah mekkah, dan madany ialah yang turun setelah nabi hijrah ke madinah meskipun turunnya diluar  daerah madinah.

Meskipun definisi Makky dan Madany yang terahir di pandang sebagai definisi yang paling tepat, namun harus di akui bahwa masing-masing dari ketiga definisi tersebut di atas mengandung tiga unsur yang sama, yaitu masa, lokasi, dan sasaran ayat atau surat yang turun.

B.      Pendekatan Untuk Mengetahui Makky dan Madany

Pembahasan tentang makky dan madany sangat terkait dengan ilmi-ilmu lainnya, khususnya ilmu asbab al nuzul, sebab untuk mengetahui suatu ayat atau surat makky dan madany dibutuhkan pengetahuan tentang turunnya suatu ayat. Oleh karena itu, persoalan makkiyah dan madaniyah dalam kajiannya membutuhkan perhatian lebih  besar, terutama untuk mendapatkan tertib nuzul dengan memperhatikan aspek waktu, tempat, bentuk seruan, dan tahapan penetapan hukum maupun perintah.
Adapun pendekatan yang di pakai para ulama untuk menetapkan suatu ayat atau surat makkiyah dan madaniyah adalah didasarkan kepada dua macam metode: metode sima’I  naqly dan metode qiyas al-ijtihady.Metode sima’I naqly adalah di dasarkan kepada petunjuk riwayat-riwayat shahih yang bersumber dari para sahabat Nabi yang hidup bersama-sama beliau ketika al-quran masih diturunkan atau atas petunjuk dari tabi’in yang mendengar langsung dari sahabat tentang kapan turunnya suatu ayat, dimana turunnya, dan berkaitan dengan apa turunnya.Metode Qiyasi-Ijtihady adalah menetapkan suatu ayat atau surat dalam kelompok makkiyah dan madaniyah berdasarkan ciri-ciri wahyu yang diturunkan di Mekkah atau Madinah yang di tentukan melalui ijtihaj (analisa dan penalaran).

C.      Urgensi Ilmu Makky dan Madany

Ilmu ini memiliki urgensi yang cukup banyak, di antaranya :
1.    Dengan ilmu ini kita dapat mengetahui sejarah sosial perkembangan hukum islam dan tahapan-tahapan dakwah Nabi, sehingga meningkatkan keyakinan kita terhadap bijaksananya Allah dalam menetapkan suatu hukum maupun perintah.
2.     Kita dapat mengetahui mana ayat yang sudah mansukh dan mana ayat yang berposisi sebagai nasikh, sehingga kita tidak salah dalam mengamalkannya.
3.    Kita bisa melihat bagaimana besarnya perhatian umat Islam terhadap keaslian al-Quran sejak mulai masa-masa awal diturunkan sampai hal-hal yang sangat mendetail.

D.      Ciri-ciri  khusus surat makkiyah
Ciri-ciri  khusus surat makkiyah mengingat dhabit qiyasy itu, ialah:
1.      Mengandung ayat sajdah.
Sebagian ulama mengatakan bahwa jumlah ayat sajadah dalam al-quran ada 16 ayat yang terletak pada surat-surat tertentu.
2.      Terdapat lafal kalla.
3.  Terdapat seruan dengan ya-ayyuhan naasu dan tidak terdapat ya ayyuhalladzina amanu,terkecuali surat Al Hajj yang di akhirnya terdapat ya ayyuhalladzina amanu irka’u wasjudu (ayat 77 S.22, Al Hajj).
4.      Mengandung kisah nabi-nabi dan umat-umat yang terdahulu,terkecuali surat Al Baqarah
5.      Terdapat kisah adam dan iblis, terkecuali surat Al Baqarah.
6.    Surat-suratnya dimulai dengan huruf At  Tahajji (abjad),terkacuali surat  Al Baqarah dan Ali Imran.

E.       Ciri-Ciri Surat Makkiyah yang Aglabiyah (umum)
Ada beberapa ciri lain yang dapat kita pergunakan untuk membedakan surat surat makkiyah dari surat surat madaniyah.
Di antara ciri ciri yang masyhur itu, ialah:
1.      Ayat-ayatnya pendek-pendek,surat-suratnya pendek-pendek,nada perkatannya keras dan agak bersajak.
2.      Mengandung seruan untuk beriman kepada Allah, hari akhir dan menggambarkan keadaan surga dan neraka.
3.      Menyeru manusia berperangai mulia dan berjalan lempang di atas jalan kebajikan.
4.      Mendebat orang-orang musyrikin dan menerangkan kesalahan-kesalahan pendirian mereka.
5.      Banyak terdapat lafal sumpah.

F.     Ciri-ciri Khusus Surat Madaniyah
Diantara khushusiyah-khushusiyah (ciri khusus) yang qath-iyah dari surat-surat madaniyah ialah:
1.      Di dalamnya tedapat izin berperang,atau berisi penjelasan tentang masalah hukum berperang .
2.   Di dalamnya terdapat penjelasan bagi hukuman-hukuman tindak pidana, fara-id, hak-hak     perdata, kemasyarakatan dan kenegaraan.
3.     Di dalamnya tersebut tentang orang-orang munafik,terkecuali surat Al Ankabut yang di turunkan di Mekkah.
4.  Di dalamnya di debat para ahli kitab dan mereka di ajak tidak berlebih-lebihan dalam beragama,seperti kita dapati dalam surat Al Baqarah, An Nisa’, Ali Imran, At Taubah dan lain-lain.

G.     Ciri-ciri Madaniyah yang aghlabiyah (umum)
       Diantara tanda-tanda yang membedakan bagian Madany dari bagian Makky ialah:
1.   Suratnya panjang-panjang, sebagian ayat-ayat pun panjang-panjang serta jelas menerangkan    hukum-hukum dengan mempergunakan uslub yang terang.
2.    Menjelaskan keterangan-keterangan dan dalil-dalil  yang menunjukkan kepada hakikat-hakikat   keagamaan.



 Kekhususan surat madaniyah ini, baik uslub ataupun maudhu’, baik merupakan khushusiyah yang qath-iyah, ataupun khushusiyah yang aghlabiyah menjelaskan kepada kita langkah-langkah yang di tempuh islam secara bertahap di dalam mensyariatkan hukum.







0 komentar:

Post a Comment

berkomentarlah dengan bijak dan sesuai topik

Ilmu Makkiayah dan Madaniyah,